Saturday, June 16, 2012

Tentang Jabatan Profesi


Ornstein dan Levine (dalam Soetjipto dan Kosasi, 2004 : 15) menyatakan bahwa  profesi adalah jabatan yang memiliki karakteristik sebagai berikut;
1.      Melayani masyarakat, merupakan karir yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan);
2.      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai;
3.      Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian);
4.      Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang;
5.      Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya);
6.      Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar);
7.      Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
8.      Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan lien, dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan;
9.      Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya, relative bebas dari supervisi dalam jabatan;
10.  Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri;
11.  Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya;
12.  Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan;
13.  Mempunyai kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya;
14.  Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibandingkan dengan jabatan lain).

No comments:

Post a Comment