A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat
mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat
dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia
adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang
pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu
pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu
negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras,
etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip
dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, perlu ditingkatkan secara terus
menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai
Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945]
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus
1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami
berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara.
Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta
konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa
Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan
otoriter yang memasung hak-hak warga negara
untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan
organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami,
diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya
pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan
kesadaran bela negara, penghargaan
terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta
sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
Berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi
aspek-aspek sebagai berikut.
1. Persatuan dan
Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan,
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2. Norma, hukum dan
peraturan, meliputi: Tertib dalam
kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat,
Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan
internasional
3. Hak asasi
manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak,
Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan
internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4. Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong,
Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan
mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan
kedudukan warga negara
5. Konstitusi Negara
meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi
6.
Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan
kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik,
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam
masyarakat demokrasi
7. Pancasila meliputi:
kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8.
Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri
Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan
organisasi internasional, dan
Mengevaluasi globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menerapkan hidup rukun dalam
perbedaan
|
1.1 Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
1.2 Memberikan contoh hidup rukun melalui
kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3 Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah
|
2. Membiasakan tertib di rumah dan di
sekolah
|
2.1 Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah
dan di sekolah
2.2 Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah
|
Kelas I, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menerapkan hak anak di rumah dan di
sekolah
|
3.1
Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan
didengar pendapatnya
3.2
Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah
|
4. Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di
sekolah
|
4.1
Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2
Melaksanakan aturan yang berlaku di masyarakat
|
Kelas II, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Membiasakan hidup bergotong royong
|
1.1 Mengenal pentingnya hidup rukun, saling
berbagi dan tolong menolong
1.2
Melaksanakan hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong di rumah
dan di sekolah
|
2. Menampilkan sikap cinta lingkungan
|
2.1 Mengenal
pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan
2.2
Melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam
|
Kelas II, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menampilkan sikap demokratis
|
3.1
Mengenal kegiatan bermusyawarah
3.2
Menghargai suara terbanyak (mayoritas)
3.3
Menampilkan sikap mau menerima kekalahan
|
4. Menampilkan nilai-nilai
Pancasila
|
4.1
Mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan, dan senang bekerja dalam kehidupan
sehari-hari
4.2 Melaksanakan perilaku jujur, disiplin, dan
senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari
|
Kelas III, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Mengamalkan makna Sumpah
Pemuda
|
1.1 Mengenal makna satu nusa, satu bangsa dan satu
bahasa
1.2 Mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda
dalam kehidupan sehari-hari
|
2. Melaksanakan norma yang
berlaku di masyarakat
|
2.1 Mengenal aturan-aturan yang berlaku di
lingkungan masyarakat sekitar
2.2 Menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku
di lingkungan masyarakat sekitar
2.3 Melaksanakan aturan-aturan yang berlaku di
lingkungan masyarakat sekitar
|
Kelas III, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memiliki harga diri
sebagai individu
|
3.1 Mengenal pentingnya memiliki harga
diri
3.2 Memberi contoh bentuk harga diri,
seperti menghargai diri sendiri, mengakui kelebihan dan kekurangan diri
sendiri dan lain lain
3.3 Menampilkan perilaku yang
mencerminkan harga diri
|
4. Memiliki kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia
|
4.1 Mengenal kekhasan bangsa Indonesia,
seperti kebhinekaan, kekayaan alam, keramahtamahan
4.2. Menampilkan rasa bangga sebagai
anak Indonesia
|
Kelas IV, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami sistem pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan
|
1.1
Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan
pemerintah kecamatan
1.2
Menggambarkan struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan
|
2. Memahami sistem
pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
|
2.1
Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota,
dan provinsi
2.2 Menggambarkan struktur organisasi
kabupaten, kota, dan provinsi
|
Kelas IV, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat
|
3.1
Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat
pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA,
MK dan BPK dll.
3.2 Menyebutkan organisasi pemerintahan
tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri
|
4. Menunjukkan sikap
terhadap globalisasi di lingkungannya
|
4.1
Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya
4.2
Mengidentifikasi jenis budaya Indonesia yang pernah ditampilkan dalam
misi kebudayaan internasional
4.3
Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di
lingkungannya
|
Kelas V, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami pentingnya
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
|
1.1 Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1.2 Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
1.3 Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam
menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
2. Memahami peraturan perundang-undangan
tingkat pusat dan daerah
|
2.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya
peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah
2.2 Memberikan contoh peraturan
perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas, larangan
merokok
|
Kelas V, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami kebebasan berorganisasi
|
3.1 Mendeskripsikan pengertian
organisasi
3.2 Menyebutkan contoh organisasi di
lingkungan sekolah dan masyarakat
3.3 Menampilkan peran serta dalam
memilih organisasi di sekolah
|
4.
Menghargai keputusan bersama
|
4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan
bersama
4.2 Mematuhi keputusan bersama
|
Kelas VI, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara
|
1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai juang
dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.2 Menceritakan secara singkat nilai
kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.3 Meneladani nilai-nilai juang para
tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
dalam kehidupan sehari-hari
|
2. Memahami sistem
pemerintahan Republik Indonesia
|
2.1 Menjelaskan proses Pemilu dan
Pilkada
2.2 Mendeskripsikan lembaga-lembaga
negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen
2.3
Mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah
|
Kelas VI, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami peran Indonesia dalam lingkungan
negara-negara di Asia Tenggara
|
3.1 Menjelaskan pengertian kerjasama
negara-negara Asia Tenggara
3.2 Memberikan contoh peran Indonesia
dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
|
4. Memahami peranan politik luar negeri
Indonesia dalam era globalisasi
|
4.1
Menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif
4.2
Memberikan contoh peranan politik luar negeri Indonesia dalam
percaturan internasional
|
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi
arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar
Penilaian.
No comments:
Post a Comment