Friday, December 7, 2012

REAKTUALISASI PERAN GURU


Bulan Oktober hingga bulan November, boleh jadi merupakan bulan-bulan momentum peringatan Hari Guru di Indonesia. Pada bulan Oktober, tepatnya tanggal 5 Oktober adalah Hari Guru Internasional. Sedangkan pada bulan November, tepatnya tanggal 25 November adalah Hari Ulang Tahun PGRI yang sekalgus merupakan Hari Guru Nasional.

Barangkali belum semua guru, terlebih masyarakat umum mengetahui bahwa pada tanggal 5 Oktober adalah Hari Guru Internasional. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, karena setuju atau tidak, hari jadi adalah momentum bersejarah yang lazim dijadikan kilas balik dalam membangkitkan kesadaran akan tujuan dan maksud lahirnya sebuah institusi atau organisasi. Lebih dari itu, kilas balik terhadap hari bersejarah adalah munculnya kesadaran dalam memperbaiki kekeliruan dan atau meningkatkan kualitas dan hasil yang telah dicapai.

Bulan Oktober dan bulan November adalah rangkaian bersejarah bagi guru di Indonesia sebagai tempat yang layak dijadikan momentum peningkatan kesadaran bagi para guru, termasuk koreksi dan evaluasi atas eksistensi perannya dalam tataran global saat ini. Sementara, konteks peran yang sangat mendasar bagi para guru saat ini, paling tidak ada tiga hal yang perlu diaktualisasikan sebagai dasar keberangkatan upaya peningkatan peran dalam kancah pendidikan.

Pertama, kompleksitas tugas atau beban kerja yang semakin tinggi di tengah fenomena kesejahteraan yang belum mendukung secara signifikan, meskipun sebagian besar guru telah mendapatkan tunjangan profesi sebagai wujud pelaksanaan sertifikasi. Tugas pokok dan fungsi guru yang paling utama adalah merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, dan evaluasi serta analisis hasil belajar siswa. Adapun kompleksitasnya saat ini ditandai dengan adanya pengembangan profesi berupa kewajiban membuat karya tulis, sebagai tindak lanjut dari peningkatan kemampuan berpikir dan kegiatan penelitian. Bukti fisik adanya kegiatan karya tulis ilmiah ini diwujudkan dengan adanya penulisan artikel, opini, modul, dan proposal dan laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Keseluruhan tugas ini dapat dijadikan indikasi kompetensi guru sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni; kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi ini perlu diaktualisasikan dalam tugas keseharian melalui akumulasi pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan siswa. Menurut Mahmudin (2008) Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Thursday, August 2, 2012

Fungsi Guru terhadap Buku Teks Pelajaran

Mengkritisi atau sampai pada upaya koreksi buku teks pembelajaran menjadi sangat penting bagi guru. Terlebih pada konteks global saat ini, yang ditandai maraknya buku-buku (termasuk buku pelajaran) yang kontroversial, karena dinilai tidak sesuai bahkan menyesatkan peserta didik dan masyarakat pada umumnya.

Buku-buku yang dinilai tidak relevan dengan usia dan perkembangan peserta didik, banyak ditentang oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk oleh institusi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kontroversi yang terjadi meliputi penyinggungan terhadap unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), juga mengandung unsur pornografi.

Buku-buku model di atas tidak hanya sekedar dikoreksi, melainkan harus segera ditarik dari peredaran karena berakibat konflik dan meresahkan di tengah lingkungan masyarakat dan keluarga.

Melihat fenomena di atas, menuntut peran aktif para guru dalam menilai dan menyikapi konten buku teks pelajaran yang menjadi rujukannya di sekolah. Mengingat guru adalah figur paling dekat dengan keberadaan buku teks, yang setiap saat membuka dan memahami materi di dalamnya. Guru dapat secara runtut memberikan koreksi bila terdapat hal-hal yang tidak sepadan dengan tuntutan standar kompetensi yang ada. Melalui kegiatan di atas, guru tidak hanya memiliki fungsi menyajikan materi demi materi, melainkan juga harus melakukan kegiatan koreksi dan memberikan komentar bila diperlukan untuk dapat merelevansikan materi dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan peserta didik.


Thursday, July 12, 2012

Pengumuman Hasil PLPG Gelombang 1, 2, dan 3 Rayon 110 UPI

Rayon 110 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung telah mengumumkan hasil penilaian PLPG Sergur 2012. Hasil ini masih bersifat sementara, mengingat masih ada peserta yang dinyatakan harus mengulang dalam satu atau beberapa sesi kegiatan yang dianggap belum memenuhi standar nilai yang ditetapkan. 
Tertanggal 10 Juli 2012, UPI telah meng-upload ke dalam internet, sehingga para peserta dapat melihatnya dengan segera. Dalam format hasil PLPG, ditulis dalam dua katagori, ada peserta yang berstatus TMU yang berarti Tidak Mengulang Ujian. Adapun peserta yang dinyatakan MU, adalah mereka yang berkewajiban mengulang ujian untuk memperbaiki (remedial) satu atau beberapa sesi yang diperoleh masing-masing peserta. Ujian ulang dilakukan di Kampus UPI Bandung pada Hari Sabtu tanggal 14 Juli 2012 mulai pukul 09.00 WIB.
Daftar Peserta PLPG Sergur 2012 Gelombang 1,2, dan 3 yang dinyatakan TMU dan MU dapat dilihat berikut ini.

Saturday, June 30, 2012

Menuju Guru Profesional

Menjadi guru profesional, adalah cita-cita bersama seluruh elemen pendidikan. Dalam hal ini, tidak hanya guru yang menginginkan dirinya menjadi sosok yang profesional, melainkan setiap elemen yang ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan. Dalam hal ini tentunya, termasuk orang tua dan masyarakat. Figur guru yang profesional, diyakini akan berimplikasi positif pada setiap aspek kehidupan di masyarakat. Karena diakui atau tidak, produk yang dihasilkan dari profesi guru akan mencermainkan sebuah kemampuan di dalam lingkungan masyarakat. Masyarakat sendiri merupakan sekumpulan orang-orang yang dulunya menimba ilmu di sekolah-sekolah tertentu, di mana di sana ada guru sebagai komponen penting yang menjalankan roda pendidikan.

Berbicara tentang profesional, adalah mudah untuk diucapkan namun sulit untuk direalisasikan. Saya sendiri sebagai penulis, merasa belum masuk pada katagori guru profesional. Namun sudah barang tentu, kita semua senantiasa berusaha mengejar predikat guru profesional tersebut. 

Apa itu profesional?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab I Pasal 1 ayat (4) dijelaskan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Saturday, June 16, 2012

Tentang Jabatan Profesi


Ornstein dan Levine (dalam Soetjipto dan Kosasi, 2004 : 15) menyatakan bahwa  profesi adalah jabatan yang memiliki karakteristik sebagai berikut;
1.      Melayani masyarakat, merupakan karir yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan);
2.      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai;
3.      Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian);
4.      Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang;
5.      Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya);
6.      Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar);
7.      Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
8.      Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan lien, dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan;
9.      Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya, relative bebas dari supervisi dalam jabatan;
10.  Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri;
11.  Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya;
12.  Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan;
13.  Mempunyai kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya;
14.  Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibandingkan dengan jabatan lain).

Prinsip Profesionalitas Guru


Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Bab III Pasal 7) dijelaskan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut;
  1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealism;
  2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
  3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
  4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
  5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
  6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
  7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
  8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
  9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Sebuah Alternatif Strategi Pendidikan


Barangkali bagi kita sudah memaklumi bahwa pendidikan senantiasa dihadapkan pada fenomena perubahan. Hal itu sejalan dengan perkembangan zaman yang fitrahnya selalu berubah. Perubahan pendidikan adalah suatu kelayakan dan tuntutan. Terlebih di saat masyarakat dihadapkan pada masa yang lazim disebut sebagai era milenium.
            Sejalan dengan era milenium, dan struktur pemerintahan Indonesia dengan otonomi daerahnya, maka pendidikanpun beradaptasi dengan membenahi strategi dan sistem untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. Sebagai bagian dari pola pengembangan daerah (khususnya Jawa Barat), secara spesifik Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat menggelar inovasi dengan apa yang disebut ‘Manajemen Berbasis Sekolah’ (MBS).

Latar Belakang Sosial
Manajemen Berbasis Sekolah dilatar belakangi oleh berbagai konteks yang ada di negeri kita ini. Terutama konteks politik, ekonomi, dan sosial.
             Dikatakan menjadi model baru untuk saat ini, karena; Pertama, pendidikan pasca orde baru, dan memasuki masa reformasi, mengalami distorsi materi kurikulum karena terjadinya perubahan kebijakan politik nasional. Sebagai contoh dicabutnya Eka Prasetya Pancakarsa (P4), menyebabkan pembelajaran PPKn mengalami pembiasan, hingga sudah barang tentu setiap guru PPKn akan mengambil inisiatif tidak menyampaikan materi P4 yang telah menjadi bagian materi pada GBPP PPKn (Kurikulum 1994 plus  Suplemen 1999). Guru berinisiatif mengambil kebijakan itu, karena memang kurikulum tidak serta merta berubah menyesuaikan dengan keadaan.
            Kedua, tatanan negara yang melahirkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dengan diperluasnya otonomi daerah, sehingga terjadi banyak pelimpahan wewenang pusat ke daerah ----termasuk masalah pendidikan---memungkinkan terjadinya desentralisasi pendidikan.  Kebijakan tersebut menjadi peluang besar bagi keterlibatan penuh para praktisi pendidikan di daerah. Hal itu telah dibuktikan di Jawa Barat melalui implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ini.

          MBS sebagai Model Baru Startegi Pendidikan
            Manajemen Berbasis Sekolah, yang lazim pula dikenal dengan sebutan School Based Manajemen (SBM) merupakan strategi dalam upaya menciptakan mutu dan layanan pendidikan yang baik bagi masyarakat, sesuai dengan harapan  sebuah bangsa yang sedang menghadapi tantangan global ini.
            Dalam tataran MBS, ketergantungan pendidikan, dalam hal ini sekolah terhadap overheids akan berkurang. Sebaliknya sekolah dipertaruhkan hidup dan matinya di atas kepedulian masyarakat. Pada konsep MBS, demikian jelas bahwa peran masyarakat melalui lembaga Dewan Sekolah dituntut menjadi stakeholders menggantikan sebagaian besar  peran pemerintah yang selama ini menangani tumbuh kembangnya sekolah.
Secara lebih jelas, kita dapat mengambil asumsi bahwa peran BP3 yang selama ini hanya sebagai badan pembantu, justeru ke depan setelah dikembangkan menjadi Dewan Sekolah akan menjadi lembaga protagonis terhadap upaya membina kualitas sekolah. Hal itu dibuktikan dengan proporsionalitas peran orang tua dan masyarakat dalam Dewan Sekolah. 
Sebelum menganalisis lebih lanjut, dapat kita perhatikan wewenang Dewan Sekolah menurut konsep MBS antara lain sebagai berikut;
1.      Bersama-sama dengan pihak  sekolah menetapkan RAPBS.
2.      Mengkaji kinerja sekolah.
3.      Mendorong sekolah untuk melakukan internal monitoring (school self-assessment) dan melaporkan hasilnya untuk dibahas dalam forum Dewan Sekolah.
4.      Merekomendasikan kepala sekolah atau guru yang berprestasi dan memenuhi persyaratan profesional serta administratif secara normatif sesuai peraturan (hukum) yang berlaku untuk promosi dan mutasi yang diajukan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan, Kota atau Kabupaten.
5.      Menerima kepala sekolah dan guru yang promosi atau mutasi dari sekolah lain sesuai dengan persyaratan profesional dan administratif secara normatif sesuai peraturan (hukum) yang berlaku untuk promosi dan mutasi.
6.      Merekomendasikan bagi kepala sekolah atau guru yang melanggar etika profesional dan administratif secara normatif, sesuai peraturan (hukum) yang berlaku, dan diajukan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Kendala yang mungkin terjadi

Setelah kita melihat dan dapat membandingkan kewenangan Dewan Sekolah yang lebih komprehensif dibanding BP3, maka merupakan kewajaran bila muncul pertanyaan-pertanyaan sekitar pelaksanaan MBS tersebut. Dan pertanyaan-pertanyaan ini pada dasarnya pasti ada mengiringi berlangsungnya sosialisasi dan pelaksanaan MBS. Adapun bentuk pertanyaan itu tentunya kita akan sepakat seperti berikut;
o   Apakah semua aparat pendidikan terutama guru dan kepala sekolah telah memahami konsep MBS ?
o   Bagaimana dengan pemahaman masyarakat dengan MBS ?
o   Apakah semua masyarakat siap menerima peran partisipatif dalam mendukung kemajuan sekolah ?
o   Apakah potensi masyarakat dapat diandalkan menjadi daya dukung sebagaimana harapan MBS ditengah kondisi ekonomi, sosial dan politik seperti saat ini ?
Keempat pertanyaan di atas melebur ke dalam konteks sosial politik yang sedang berkembang saat ini. Pasalnya, seluruh segmen masyarakat sedang dalam kondisi multi transisi. Konsentrasi pada suatu persoalan yang membutuhkan pemikiran logis dan sikap profesional---semacam menghadapi  pendidikan---masih diragukan. Bayangkan saja, drama sosial lewat tawuran antar warga, hingga drama politik melalui ‘Gelar Tinju MPR’ tempo lalu, apa mungkin kondisi masyarakat seperti ini mampu diajak kompromi untuk berpikir masalah pembentukan budi pekerti generasinya? Belum lagi keterpurukan ekonomi yang masih membelit rakyat miskin, terutama di kebanyakan pedesaan. Pada tataran ini, sekolah-sekolah di pedesaan dibuat berpikir  keras merancang formula yang tepat untuk sebuah komposisi Dewan Sekolah yang mampu mendukung program-programnya. Kesulitan sekolah-sekolah di pedesaan dalam membentuk Dewan Sekolah, terutama pada masalah figur yang tepat. Kesulitan tersebut didasarkan pula pada semakin tumbuhnya sikap  konsumtif dan individualisme yang sudah merasuk hingga masyarakat pedesaan. Ditambah dengan melunturnya semangat kooperatif dalam mewujudkan kepentingan bersama. Maka suatu kewajaran apabila muncul kekuatiran andaikata lembaga Dewan Sekolah yang non profit itu, justeru menjadi arena para oponturir.
Kendala terbentuknya Dewan sekolah tidak sekedar faktor potensi masyarakat dan orang tua saja. Tetapi dari dalam lingkungan pendidikan itu sendiri, ada kesan pro dan kontra. Bagi yang pro, tentunya karena melihat potensi masyarakat lingkungannya memiliki prospek ke depan. Sementara bagi yang kontra, terkesan ada kekuatiran terkuaknya tabir ketertutupan-ketertutupan yang selama ini terjadi. Sementara berdampingan dengan Dewan Sekolah akan menuntut transfaransi sebagai sebuah tradisi.
Kekuatiran lain, apa tidak menutup kemungkinan Dewan Sekolah (DS) akan mirip dengan kehadiran Badan Perwakilan Desa (BPD) pada struktur pemerintahan desa ?
Kita menyaksikan pada kebanyakan desa lembaga BPD itu ternyata pasif dan tidak produktif. Malahan ada di antaranya bersikap konfrontatif terhadap Kepala Desa sebagai akibat kurang terjalinnya koordinasi dan kerja sama yang baik.
Bila fenomena di atas, menjangkiti tubuh Dewan Sekolah, bukan tidak mungkin melahirkan banyak rekomendasi Dewan Sekolah yang berbau subjektif terhadap figur-figur sekolah.
Menyadari ke arah itu, tidak berarti bahwa MBS harus ditunda. Dan satu kemustahilan apabila strategi pendidikan ini harus berjalan di tempat. Terlebih alangkah naifnya bila mundur ke belakang. MBS dan Dewan Sekolahnya adalah sebuah alternatif yang harus disikapi secara arif, dan ditanggapi positif. Demikian pula MBS akan mencapai titik harapannya apabila semua potensi yang terlibat memiliki kesiapan dalam memainkan peran dan fungsinya. Dari mulai Decission Maker wajib menuntaskan sosialisasi dan pembinaannya melebar dan menukik kepada figur-figur terkait, sehingga MBS ini benar-benar dipahami dan dimengerti. Adapun praktisi pendidikan, termasuk figur-figur di sekolah wajib mengakomodasikan dan mengimplementasikan kebijakan ini dalam tatanan tugas kependidikan keseharian.
Kemandirian sekolah sebagaimana yang diharapkan MBS, akan terwujud bila tercipta soliditas Dewan Sekolah. Demikian pula antara pihak sekolah (kepala sekolah dan guru) dengan Dewan Sekolah perlu mengkaji sejauh mana peranan yang dapat difungsikan sesuai dengan tanggungjawabnya, sehingga pada pelaksanaannya terjadi sinergi yang kuat dan kompetitif dengan sekolah lain. Apabila suasana ini telah tercipta dengan kondusif, maka setiap sekolah akan terus berupaya memposisikan sekolahnya masing-masing pada level kualitas tertinggi. Karena pada level inilah masyarakat akan menyimpan kepercayaan sekaligus memberikan apa saja yang diharapkan pihak sekolah. Inilah merupakan bentuk investasi yang harus diraih sekolah dalam rangka implementasi Manajemen Berbasis Sekolah.

Pengaruhnya pada perbaikan mutu kehidupan sosial.
Sekolah dengan implentasi MBS, diharapkan menciptakan sebuah produk pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat saat ini. Pendidikan memang memegang peranan yang penting dan strategis, terlebih di saat-saat bangsa ini sedang dilanda multi krisis (krisis moneter, krisis mental, krisis keercayaan, krisis kebersamaan, dan krisis integrasi bangsa). Pendidikan perlu menjadi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat tersebut.
Adapun hal-hal yang mungkin tercipta setelah sekolah berhasil mengimplementasikan MBS dengan baik antara lain sebagai berikut;
o   Menumbuhkan sikap masyarakat dalam menempatkan pendidikan sebagai basis utama dalam mendukung kehidupan sehari-harinya. Iklim ini dibina melalui dinamika sosial pada lembaga Dewan Sekolah.
o   Semakin menumbuhkan sikap profesional pada kepala sekolah dan guru. Sebab apabila sikap ini diabaikan, bukan tidak mungkin ia akan tergelincir oleh pranata pendidikan itu sendiri. Sebagai contoh, berangsur-angsur dimulainya periodisasi kepemimpinan sekolah selama empat tahun, menjadi sinyal bagi kepala sekolah, apakah ia berhasil untuk lolos menempuh periode empat tahun berikutnya? Atau ia harus dengan rela kembali menjadi guru. Fenomena itu ke depan akan menjadi warna baru dalam kehidupan pendidikan dasar dan menengah, dan tentunya sudah menjadi kelayakan  bila terjadi.
Bagi kita, praktisi pendidikan pada dasarnya akan lapang dada menyikapi setiap perubahan yang ada. Demi kemajuan mutu pendidikan, jiwa inovatif akan senantiasa fleksible menerima setiap tantangan yang dihadapi. Konsekwensinya, masyarakatpun yakin akan menghargai setiap upaya yang ditempuh kita, dan mereka akan memposisikan diri sebagai pendukung cita-cita pendidikan. Insya Alloh.***

Reformasi Pendidikan, Harus Bermakna.


Ada kegembiraan dalam hati masyarakat Indonesia saat ini. Yakni dengan adanya perubahan dalam tatanan kenegaraan, pasca orde baru. Paling tidak, kegembiraan menyikapi perubahan dalam sistem pemilihan umum, yang memberi peluang kepada rakyat memilih secara langsung presiden.
Keluarnya SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sebagai pemenang dalam pemilihan presiden secara langsung, dan dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Oktober 2004, sepertinya memberi angin segar kepada masyarakat. Hanya tentunya angin segar ini masih dalam bentuk harap-harap cemas. Sebab, memaknai angin segar ini, setelah melihat hasil kepemimpinan pemerintahan sebelumnya belum memberikan arti perubahan yang signifikan untuk menata kembali sebuah bangsa yang sedang morat-marit ini.
Harapan ini, tentunya wajar karena diterima atau tidak pendidikan adalah basis utama pembangunan negara. Di samping itu, harapan masyarakat terhadap kemajuan pendidikan, karena sering kali pendidikan menjadi tema sentral dalam kampanye menjelang pemilu. Sebagai contoh; pada kampanye Pemilu 1999, Megawati Soekarnoputri pernah menjanjikan akan menaikkan gaji guru sampai 500 % jika partainya menang. Dan pada Pemilu 2004, Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan para jurkam partai lainnya, dengan lantang menjanjikan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan SD sampai SMA di negeri kita yang kaya dengan sumber daya alam ini.
Tetapi kenyataan bagaimana? Masyarakat dapat menilai realisasi dari para jurkam ini. Jangankan bagi partai yang kalah suara, PDI Perjuangan yang unggul dalam perolehan suara pada Pemilu 1999, bahkan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri berhasil menjadi meniti kursi Presiden lewat Sidang Istimewa MPR, ternyata tidak mampu membuktikan janjinya.
Sangatlah wajar, karena membenahi pendidikan tidak semudah memutar telapak tangan, menggoyangkan lidah, berucap dan memilih kata yang indah sehingga menjadi alat yang ampuh untuk menjaring minat rakyat untuk memilihnya. Pendidikan bukanlah satu-satunya hidangan yang tepat saat kampanye pemilu tiba. Pendidikan adalah sarana untuk mendewasakan rakyat dalam berpolitik, sarana untuk membina ketahanan sosial dan kultur masyarakat, dan sarana untuk menciptakan rakyat dan bangsa ini maju.

Kampanye SBY soal pendidikan

Bagaimana dengan SBY tentang pendidikan?
Sebagai pemenang pada pilpres 2004, para Tim Sukses SBY-Kalla juga banyak berbicara soal peningkatan mutu pendidikan, salah satu elemennya adalah perubahan sistem, peningkatan kesejahteraan guru, dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
Yang lebih menarik, bahwa kampanye digelar kerap dengan menampilkan dialog interaktif, sehingga harapan pendidikan lebih banyak menyentuh akar permasalahan. Sehingga
Berbagai persoalan menyangkut pendidikan semakin mencuat. Terutama yang berkaitan dengan finansial yang menjadi beban orang tua. Misalnya, uang DSP yang setiap tahun naik, pembelian buku pelajaran setiap semester, dan pungutan-pungutan lainnya yang insidentil.
Apabila diperhatikan, berbagai kritik soal pendidikan belum menyentuh pada esensi persoalan pendidikan yang sebenarnya sedang terjadi saat ini. Masyarakat, termasuk juga sebagian besar elit politik masih memandang bahwa pendidikan seperti komoditas konsumsi sesaat. Ibarat sebatang rokok yang hanya dapat dinikmati beberapa menit saja, sehingga layak mempertanyakan apabila harga sebatang rokok itu terus naik.
Pendidikan bukanlah komoditas yang hanya dapat dinikmati hari ini juga, pendidikan akan memberi refleksi kontinyu terhadap kehidupan seseorang yang menjalaninya. Sebut saja, seorang anak yang sedang sekolah di Perguruan Tinggi, akan memberi label kebanggaan pada keluarganya, akan mengerti dan memahami bagaimana cara berbuat baik pada orang tuanya, di samping memperoleh manfaat ilmu yang didapatnya. Dan yang lebih berharga, jika anak tersebut mampu mengaktualisasikan kompetensinya untuk hidup layak dalam lingkungan masyarakatnya. Dengan demikian, refleksi pendidikan ini akan terus berlanjut dan membawa manfaat abadi bagi seseorang sepanjang hayatnya.
Dari contoh fenomena di atas, maka sebenarnya yang perlu dipikirkan saat ini adalah sejauh mana kompetensi kurikulum dapat ditransfer dan diaplikasikan pada siswa dan mahasiswa sehingga menjadi bekal yang optimal ke depan. Maka apabila hal ini yang terjadi, semahal apapun biaya yang dikeluarkan hari ini, ternyata tidak seberapa dibanding dengan kualitas dan manfaat pendidikan yang diperoleh anaknya untuk bekal kehidupan masa depannya.
Untuk memenuhi tuntutan kualitas tersebut, maka beberapa agenda pendidikan yang menjadi pekerjaan rumah sekarang, perlu dirumuskan melalui wacana berpikir logis. Tidak sebatas pakar dan praktisi pendidikan, tetapi orang tua dan masyarakat sebagai konsumen pun harus terlibat menyikapi pendidikan sebagai kebutuhan yang sangat prioritas. Apabila hal ini telah terjadi, maka sekerap apapun anak membeli buku, sepanjang buku tersebut memenuhi syarat bagi kebutuhan peningkatan kompetensinya, maka tidak akan menjadi beban dan keluhan orang tua seperti yang saat ini terjadi.
Negara-negara maju seperti Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Korean Selatan, termasuk Malaysia sekarang, memahami bahwa buku adalah konsumsi harian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya sehari-hari, terlebih anak sekolah sebagai generasinya. Sementara, masyarakat kita hanya sebagian kecil saja yang telah memiliki budaya baca, dan penasaran terhadap kehadiran buku-buku baru, sehingga terbiasa membagi keuangan untuk membeli buku secara rutin, meskipun koceknya tipis.
Ironis, apabila dalam konteks masyarakat saat ini, yang umumnya paling tidak telah mampu memiliki sepeda motor, di kampung sekalipun. Tetapi belum mampu mengkondisikan kebutuhan buku dalam kesehariannya, paling tidak untuk anaknya yang masih sekolah.
Maka, fenomena masyarakat seperti di atas menjadi sasaran empuk para jurkam untuk menarik suara pemilih dengan memanfaatkan momentum pendidikan yang terjadi saat ini. Dengan demikian, tema kampanye menyoal pendidikan, termasuk tim sukses SBY-Kalla, kiranya belum bisa diharapkan menjadi solusi peningkatan mutu pendidikan yang realistis. 

Ketentuan PLPG Sergur 2012 Rayon 110 UPI Bandung

I. UMUM

  1. Peserta PLPG adalah Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Rayon 110 Universitas Pendidikan Indonesia sesuai Pengajuan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait;
  2. Pemanggilan Peserta dilakukan dengan surat resmi dan hanya melalui Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait;
  3. PLPG dilaksanakan 10 hari. Bagi peserta yang tidak dapat melaksanakannya secara penuh, Panitia berhak mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku;
  4. Peserta PLPG wajib mematuhi aturan dan tata tertib PLPG 2012;
  5. Disdikbud Kabupaten/Kota melaporkan peserta PLPG yang tidak bisa hadir dengan alasan tertentu, untuk dilakukan pergantian oleh Rayon.
II. KHUSUS
  1. Membawa Surat Tugas Resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait;
  2. Membawa Ijazah asli S1 dan Diploma Kependidikan (bila memiliki), dengan fotokopi yang dilegalisir Perguruan Tingginya (1 lbr);
  3. Membawa SKBM 5 tahun terakhir, asli dan fotokopi yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
  4. Bagi PNS, membawa SK Golongan terakhir, SK Pengangkatan Pertama sebagai Guru (asli dan fotokopi) yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang, bukan oleh sekolah (1 lbr);
  5. Bagi Non PNS, membawa SK Pengangkatan Yayasan pertahun, asli dan fotokopi (1 lbr) dan diketahui oleh Dinas Pendidikan bersangkutan;
  6. Bagi Pengawas, membawa Hasil Kepengawasan satu tahun terakhir;
  7. Membawa pas foto berwarna 3 x 4 (3 lembar);
  8. Membawa GBPP (Standar Isi KTSP), buku sumber, dan perlengkapan lain untuk pembuatan RPP, dan Proposal PTK;
  9. Membawa KTP asli, dan fotokopi (1 lbr);
  10. Jika memungkinkan, membawa laptop;
  11. Membawa obat-obatan pribadi;
  12. Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter dengan dituliskan riwayat sakit berat yang pernah diderita.

Sunday, May 20, 2012

KTSP SBK Sekolah Dasar


52. Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
A. Latar Belakang
Muatan seni budaya dan keterampilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.  Dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.  Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan  di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. 
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.  Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.  Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan Mancanegara.  Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan  yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. 
Bidang seni rupa, musik, tari, dan keterampilan memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing.  Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi.  Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.

B. Tujuan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.  Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
2.  Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
3.  Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
4.  Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

C.  Ruang Lingkup
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
  1. Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
  2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
  3. Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
  4. Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran
  5. Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills ) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata pelajaran Keterampilan ditekankan pada keterampilan vokasional, khusus kerajinan tangan.

D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

1.
Mengapresiasi karya seni rupa
1.1
Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar


1.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada  benda  di alam sekitar

2.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni rupa
2.1
Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresif


2.2
Mengekspresikan diri melalui teknik menggunting/menyobek

Seni Musik


3.
Mengapresiasi karya seni musik
3.1
Mengidentifikasi unsur/elemen musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia


3.2
Mengelompokkan bunyi berdasarkan sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia


3.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia

4.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
4.1
Menampilkan permainan pola irama sederhana


4.2
Mengekspresikan diri melalui vokal


4.3
Mengekspresikan diri melalui alat musik atau sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia


4.4
Melafalkan lagu anak-anak


4.5
Menyanyikan lagu anak-anak secara individual, kelompok maupun klasikal
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Tari

5.
Mengapresiasi karya seni tari
5.1
Mengidentifikasi  fungsi tubuh dalam melaksanakan gerak di tempat


5.2
Menampilkan gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah


5.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah

6.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
6.1
Menanggapi rangsangan bunyi dengan gerakan spontan


6.2
Menampilkan unsur gerak tari di depan penonton

Keterangan
Unsur rupa: Meliputi titik, garis, bidang, warna, dan bentuk (volume, ruang).
Dimensi: Bermakna ukuran.  Dua dimensi mengacu pada benda yang memiliki dua ukuran yakni panjang dan lebar.  Tiga Dimensi mengacu pada benda yang selain memiliki ukuran panjang dan lebar, juga memiliki ketebalan (isi, volume,ruang).
Gambar ekspresi: Gambar yang dibuat dengan maksud menyatakan gagasan/perasaan sendiri, tidak meniru orang lain.  Tema disesuaikan dengan situasi atau kondisi yang aktual.
Teknik menggunting/menyobek: Teknik berkarya seni rupa dengan menciptakan berbagai bentuk yang dihasilkan dengan cara menggunting/menyobek bahan semacam kertas/karton.
Elemen musik: Terdiri atas empat unsur yakni: (1) pitch (nada, melodi, harmoni), (2) tempo (irama), (3) Warna suara, dan (4) dinamika (keras-lembut).
Dinamik: Semua hal yang berhubungan dengan perbandingan volume nada (keras lembut).
Sumber bunyi yang dihasilkan tubuh manusia: siulan, tepukan tangan, dsb.
Alat musik: Alat musik dapat dibedakan atas: (1) Alat musik Nusantara atau biasa pula disebut alat musik tradisional  yakni alat musik yang dianggap milik etnis di wilayah Nusantara seperti suling bambu, talempong, talempong, dsb. (2) Alat musik konvensional yakni alat musik nontradisional seperti gitar, piano, biola, drum, saxophone, dll; (3) Alat musik non konvensional yakni  segala alat/bahan yang dapat menjadi sumber bunyi seperti batu, kayu, logam, plastik, dsb.
Level: Posisi tinggi rendah dalam melakukan gerakan tari.
Rangsangan bunyi: Bunyi an yang dimaksudkan untuk menggugah perasaan peserta didik untuk menggerakkan tubuh
Penonton: teman sekelas, kelas lain, orang tua murid, undangan

Kelas I, Semester 2   

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

7.
Mengapresiasi karya seni rupa
7.1
Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar


7.2
Menyatakan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada  benda di alam sekitar

8.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni rupa
8.1
Mengekspresikan diri melalui karya seni gambar ekspresif


8.2
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa dua dimensi dengan teknik menempel

Seni Musik

9.
Mengapresiasi karya seni musik
9.1
Mengidentifikasi unsur/elemen musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan alam


9.2
Mengelompokkan bunyi berdasarkan sumber bunyi yang dihasilkan  alam


9.3
Mengidentifikasi irama dan melodi sederhana

10.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
10.1
Menampilkan permainan pola irama dan melodi sederhana


10.2
Memeragakan  dinamik sederhana


10.3
Mengekspresikan diri melalui vocal, alat musik atau sumber bunyi sederhana


10.4
Menyanyikan lagu anak-anak dan lagu wajib



Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Tari

11.
Mengapresiasi karya seni tari
11.1
Mengidentifikasi  fungsi tubuh dalam melaksanakan gerak berpindah tempat


11.2
Menampilkan gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah


11.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap gerak tari menurut tingkatan tinggi rendah

12.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari.
12.1
Menanggapi dengan gerakan spontan rangsangan bunyi

12.2
Merangkaikan gerak tari sesuai  iringan bunyi

12.3
Mengekspresikan diri melalui gerakan sendiri


Keterangan:
Teknik menempel: Teknik menciptakan karya seni rupa dengan cara menempelkan berbagai bahan pada bidang datar.  Termasuk teknik ini adalah mosaik dan aplikasi. 
Sumber bunyi yang dihasilkan alam: bunyi tetesan air, kicauan burung, dsb.

Kelas II, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar

Seni Rupa


1.
Mengapresiasi karya seni rupa
1.1
Mengenal unsur rupa pada  karya seni rupa



1.2
Menunjukkan sikap apresiatif  terhadap unsur rupa pada karya seni rupa


2.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni rupa
2.1
Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresif



2.2
Mengekspresikan diri melalui teknik cetak tunggal


Seni Musik

3.
Mengapresiasi karya seni musik
3.1
Mengidentifikasi unsur musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan oleh benda bukan alat  musik


3.2
Membedakan antara nada dengan irama

4.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
4.1
Memeragakan dinamik sederhana
4.2
Mengekspresikan diri melalui alat musik/sumber bunyi  sederhana
4.3
Menyanyikan lagu  wajib dan lagu anak dengan atau tanpa iringan sederhana
4.4
Mementaskan permainan musik dengan alat musik sederhana di depan penonton




Seni Tari


5.
Mengapresiasi karya seni tari
5.1
Mengidentifikasi gerak alam semesta 



5.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap gerak alam semesta


6.
 Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
6.1
Menggerakkan tubuh secara spontan mengikuti bunyi perangsang gerak



6.2
Menanggapi gerak alam semesta dalam bentuk gerakan tari


Keterampilan


7.
Menerapkan teknologi sederhana dalam keterampilan
7.1
Menjelaskan cara pembuatan cat pewarna dari bahan alam



7.2
Menyiapkan  bahan alam untuk pembuatan cat



7.3
Membuat cat pewarna dari bahan alam



Keterangan:
Teknik cetak: Teknik berkarya seni rupa dengan cara menciptakan gambaran (citra) tidak dengan goresan langsung tetapi dengan media perantara/klise. Dalam bahasa Inggeris, teknik cetak disebut printmaking. Pada teknik cetak tunggal (monoprint), hasil cetakan hanya satu karena klisenya berubah sesudah digunakan.
Sumber bunyi yang dihasilkan oleh benda bukan alat khusus musik: sendok yang dipukulkan pada botol, tiupan pada kertas yang terjilid, dsb.
Eksplorasi gerak: adalah kegiatan menggali lebih dalam berbagai gerak sehingga ditemukan berbagai macam gerak baru.

Kelas II, Semester 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

8.
Mengapresiasi karya seni rupa
8.1
Mengidentifikasi unsur rupa pada  karya seni rupa


8.2
Menunjukkan sikap apresiatif   terhadap unsur rupa pada karya seni rupa tiga dimensi

9.
Mengekspresikan diri melalui seni rupa.
9.1
Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi


9.2
Menggunakan klise cetak timbul


9.3
Mengekspresikan diri melalui teknik cetak timbul

Seni Musik

10.
Mengenal unsur musik
10.1
Mengidentifikasi unsur musik dari berbagai sumber bunyi yang dihasilkan alat musik konvensional


10.2
Membedakan antara nada dengan irama

11.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
11.1
Memeragakan dinamik sederhana

11.2
Mengekspresikan diri melalui alat musik/sumber bunyi  sederhana


11.3
Menyanyikan lagu  wajib dan lagu anak dengan atau tanpa iringan sederhana

Seni Tari

12
Mengapresiasi karya seni tari
12.1
Mengidentifikasi gerak alam semesta


12.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap gerak alam semesta

13.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
13.1
Menggerakkan tubuh secara spontan mengikuti bunyi perangsang gerak


13.2
Menanggapi gerak alam semesta  dalam bentuk gerakan tari


13.3
Menyajikan beberapa ragam gerak tari di depan penonton

Keterampilan

14.
Menerapkan teknologi sederhana dalam keterampilan
14.1
Menjelaskan cara pembuatan cat pewarna dari bahan buatan yang aman


14.2
Menyiapkan bahan buatan yang aman untuk pembuatan cat


14.3
Membuat cat pewarna dari bahan buatan yang aman


Keterangan:
Sumber bunyi yang dihasilkan alat musik konvensional: melalui pukulan, tekanan, gesekan, atau tiupan.


Kelas III, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

1.
Mengapresiasi karya seni rupa
1.1
Menjelaskan  simbol dalam karya seni rupa dua dimensi


1.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap simbol dalam karya seni rupa dua dimensi

2.
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
2.1
Mengekspresikan diri melalui gambar imajinatif mengenai diri sendiri


2.2
Mengekspresikan diri melalui gambar dekoratif dari motif hias daerah setempat

Seni Musik

3.
Mengapresiasi  karya seni musik
3.1
Mengidentifikasi berbagai simbol nada dalam lagu sederhana


3.2
Menghubungkan antara simbol nada dengan elemen musik


3.3
Menghubungkan antara simbol nada dengan tempo dalam lagu

4.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni musik
4.1
Memainkan alat musik ritmis sederhana


4.2
Menyanyikan lagu wajib, lagu daerah, dan lagu anak-anak dengan atau  tanpa iringan sederhana
Seni Tari

5
Mengapresiasi karya seni  tari
5.1
Menjelaskan simbol dalam seni tari


5.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap simbol yang terkandung dalam karya seni tari berdasarkan pengamatan terhadap pertunjukan
6.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari.
6.1
Menyiapkan penyajian tarian pendek bertema  tanpa iringan


6.2
Menyajikan tarian pendek bertema  tanpa iringan
Keterampilan

7.
Membuat benda yang dapat  digerakkan oleh angin secara sederhana
7.1
Menampilkan sikap apresiatif terhadap benda yang digerakkan oleh angin


7.2
Merancang benda  yang dapat digerakkan oleh angin dari bahan kertas


7.3
Membuat benda  yang dapat digerakkan oleh angin dari bahan kertas


Keterangan
Simbol: makna yang dikandung. Misalnya merah adalah simbol keberanian. Motif katak adalah simbol pemanggil hujan.
Gambar dekoratif: Gambar yang dimaksudkan sebagai hiasan.  Biasanya menggunakan motif (tumbuhan, hewan, manusia)yang bentuknya diubah tetapi masih dikenal ciri khasnya.
Gambar Imajinatif: Gambar yang bersifat hayalan. Gambar imajinatif mengenai diri sendiri misalnya menggambarkan diri memiliki sayap sehingga dapat terbang di angkasa.
Simbol Nada: Tanda atau lambang yang telah disepakati misalnya penggunaan notasi balok atau angka dalam menyuarakan suatu bunyi nada (1 dibaca sebagai nada do).
Simbol: Makna yang dikandung pada tarian yang ditunjukkan oleh kostum, properti, tata rias atau gerakan.

Kelas III, Semester 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

8.
Mengapresiasi karya seni rupa
8.1
Menjelaskan   simbol dalam karya seni rupa tiga dimensi


8.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap simbol dalam karya seni rupa tiga dimensi

9.
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
9.1
Mengekspresikan diri melalui gambar imajinatif mengenai alam sekitar


9.2
Memberi hiasan/warna pada benda tiga dimensi

Seni Musik

10.
Mengapresiasi  karya seni musik
10.1
Menjelaskan simbol tempo dalam lagu


10.2
Menjelaskan makna ansambel


10.3
Menghubungkan antara simbol nada dengan elemen musik


10.4
Menghubungkan simbol nada dengan tempo dalam lagu

11
Mengekspresikan diri melalui karya  seni musik
11.1
Memainkan musik dalam bentuk ansambel  dengan alat musik ritmis sederhana


11.2
Menyanyikan lagu daerah dan lagu anak-anak dengan iringan sederhana

Seni Tari

12

Mengapresiasi karya seni  tari
12.1
Menghubungkan gerak, busana, dan perlengkapan dengan  simbol dalam seni tari



12.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap simbol yang terkandung dalam karya seni tari berdasarkan pengamatan pertunjukan


12.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap simbol yang terkandung dalam karya seni tari Nusantara daerah setempat

13.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
13.1
Menyiapkan penyajian tarian pendek bertema  dengan iringan


13.2
Menyajikan tarian pendek bertema  dengan iringan


13.3
Mengadakan pementasan perpaduan seni tari dan musik

Keterampilan

14
Membuat benda yang dapat  digerakkan oleh angin secara sederhana
14.1
Menampilkan sikap apresiatif terhadap benda yang digerakkan oleh angin


14.2
Merancang benda  yang dapat digerakkan oleh angin dari bahan selain kertas


14.3
Membuat benda  yang dapat digerakkan oleh angin dari bahan selain kertas


Keterangan
Simbol: Makna yang dikandung pada tarian yang ditunjukkan oleh kostum (busana), properti (peralatan), tata rias atau gerakan.

Kelas IV, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

1.
Mengapresiasi karya seni rupa.
1.1
Menjelaskan makna seni rupa terapan


1.2
Mengidentifikasi jenis karya seni rupa terapan yang ada di daerah setempat


1.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap kesesuaian fungsi karya seni rupa terapan


1.4
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap keartistikan karya seni rupa terapan

2.
Mengekspresikan diri melalui  karya  seni rupa
2.1
Mengekspresikan diri melalui gambar ilustrasi dengan tema benda alam: buah-buahan, tangkai, kerang, dsb


2.2
Memamerkan hasil gambar ilustrasi dengan tema benda alam: buah-buahan, tangkai, kerang, dsb di depan kelas

Seni Musik

3.
Mengapresiasi karya  seni musik
3.1
Mengidentifikasi berbagai ragam lagu dan alat musik ritmis


3.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap berbagai ragam lagu dan alat musik ritmis

4.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
4.1
Menyiapkan permainan alat musik ritmis


4.2
Memainkan alat musik ritmis di depan penonton
Seni Tari

5.

Mengapresiasi karya seni tari
5.1
Mengidentifikasi gerak, busana, dan perlengkapan tari Nusantara daerah setempat


5.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap keunikan gerak, busana, dan perlengkapan seni tari Nusantara daerah setempat

6.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
6.1

6.2
Menyiapkan peragaan tari Nusantara daerah setempat
Memeragakan tari Nusantara daerah setempat sesuai dengan iringan di depan penonton

Keterampilan

7.
Mengapresiasi karya kerajinan
7.1

7.2
Mengidentifikasi jenis karya kerajinan Nusantara
Menampilkan perilaku apresiatif terhadap karya kerajinan Nusantara

8.
Membuat karya  kerajinan dan benda konstruksi.
8.1
Merancang karya kerajinan dengan memanfaatkan teknik atau motif hias Nusantara


8.2
Membuat karya kerajinan berdasarkan rancangan yang telah dibuat


8.3
Merancang benda dengan teknik  konstruksi


8.4
Membuat benda dengan teknik  konstruksi


Keterangan   
Gambar Ilustrasi: Gambar yang menceriterakan tentang suatu benda, hal, atau peristiwa.
Keartistikan: Keindahan karya seni rupa yang tercermin pada berbagai faktor antara lain keserasian warna, proporsi bentuk, dan  kerapian.
Alat musik ritmis: Alat musik yang tidak memiliki nada, misalnya ringbel, tamburin, gendang.  Alat musik ritmis  juga merupakan penggolongan alat musik berdasarkan fungsinya.
Tari Nusantara: Tari Nusantara adalah tari yang hidup dan berkembang di seluruh wilayah Nusantara. Tari Nusantara identik dengan tari tradisional.

Kelas IV, Semester 2


Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

9.
Mengapresiasi karya seni rupa
9.1
Menjelaskan makna seni rupa murni


9.2
Mengidentifikasi jenis karya seni rupa murni yang ada di daerah setempat


9.3
Menampilkan sikap apresiatif terhadap karya seni rupa murni

10.
Mengekspresikan diri melalui  karya  seni rupa
10.1
Membuat relief dari bahan plastis dengan pola motif hias


10.2
Menyiapkan karya seni rupa yang dibuat untuk pameran kelas


10.3
Menata karya seni rupa yang dibuat dalam bentuk pameran kelas

Seni Musik

11.
Mengapresiasi karya  seni musik
11.1
Menjelaskan makna dinamika dalam seni musik


11.2
Mengidentifikasi perbedaan dinamika


11.3
Mengidentifikasi alat musik melodis


11.4
Menampilkan sikap apresiatif terhadap dinamika dalam seni musik
12.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
12.1
Memainkan alat musik  melodis sederhana


12.2
Menyiapkan penyajian lagu daerah dan lagu wajib dengan iringan sederhana


12.3
Menyanyikan lagu daerah dan lagu wajib dengan iringan sederhana
Seni Tari

13

Mengapresiasi karya seni tari
13.1
Mengidentifikasi gerak, busana, dan perlengkapan tari Nusantara daerah lain


13.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap simbol dan keunikan gerak, busana, serta perlengkapan karya seni tari Nusantara daerah lain
14.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
14.1

14.2
Menyiapkan tari Nusantara daerah lain sesuai dengan iringan
Memeragakan tari Nusantara daerah lain sesuai dengan iringan di depan penonton
Keterampilan

15.
Mengapresiasi karya kerajinan
15.1

15.2
Mengidentifikasi jenis karya kerajinan Nusantara daerah setempat
Menampilkan sikap apresiatif terhadap karya kerajinan Nusantara daerah setempat
16.
Membuat karya  kerajinan dan benda konstruksi
16.1
Merancang karya kerajinan dengan memanfaatkan teknik atau motif hias Nusantara


16.2
Membuat karya kerajinan berdasarkan rancangan sendiri


16.3
Merancang pembuatan  benda dengan teknik  konstruksi


16.4
Membuat benda dengan teknik  konstruksi

Keterangan:
Relief: Lukisan timbul yang diciptakan dengan cara memahat atau membentuk, menempel, memijit, dsb.
Pola motif hias: Motif geometris, tumbuhan, hewan, atau manusia yang dijadikan sebagai pola hiasan.
Bahan plastis: bahan lunak yang mudah dibentuk.
Alat musik melodis: Alat musik yang memiliki nada misalnya seruling, pianika, rekorder.  Alat musik ritmis  juga merupakan penggolongan alat musik berdasarkan fungsinya.


Kelas V, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

1.
Mengapresiasi  karya seni rupa
1.1
Menjelaskan makna motif hias


1.2
Mengidentifikasi jenis motif hias pada karya seni rupa Nusantara daerah setempat 


1.3
Menampilkan sikap apresiatif terhadap  keunikan motif hias karya seni rupa Nusantara daerah setempat

2.
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
2.1
Mengekspresikan diri melalui gambar dekoratif dengan motif hias Nusantara


2.2
Mengekspresikan diri melalui gambar ilustrasi dengan tema hewan dan kehidupannya


2.3
Membuat  motif hias dasar jumputan pada kain

Seni Musik

3.
Mengapresiasi karya  seni musik
3.1
Mengidentifikasi berbagai ragam lagu daerah Nusantara


3.2
Menjelaskan makna ansambel sejenis


3.3
Menampilkan sikap apresiatif  terhadap berbagai musik/lagu daerah Nusantara

4.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
4.1
Memainkan alat musik ritmis dan melodis sederhana  dalam bentuk ansambel sejenis


4.2
Mengadakan pementasan perpaduan musik, tari dan bahasa


Seni Tari

5.

Mengapresiasi karya seni tari
5.1
Mengidentifikasi gerak, busana, dan perlengkapan seni tari Nusantara daerah lain


5.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan gerak, busana, dan perlengkapan karya seni tari Nusantara daerah lain

6.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
6.1

6.2
Menyiapkan peragaan tari Nusantara daerah  lain  tanpa iringan
Memeragakan tari Nusantara daerah  lain  tanpa iringan

Keterampilan

7.
Mengapresiasi karya kerajinan
7.1


7.2
Mendeskripsi  kesesuaian fungsi, kekuatan, dan keindahan karya kerajinan meronce
Menampilkan sikap apresiatif terhadap karya kerajinan meronce

8.
Membuat karya kerajinan dan benda permainan
8.1
Merancang karya kerajinan meronce

8.2
Membuat karya kerajinan meronce


8.3
Merancang benda permainan yang digerakkan dengan tali


8.4
Membuat benda permainan yang digerakkan dengan tali


Keterangan
Meronce: Teknik membuat benda pakai/hias dari bahan manik-manik, biji-bijian, yang dirangkai dengan benang.


Kelas V, Semester 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

9.
Mengapresiasi  karya seni rupa
9.1
Mengidentifikasi jenis motif hias pada karya seni rupa Nusantara daerah setempat


9.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan motif hias karya seni rupa Nusantara daerah setempat

10.
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
10.1
Membuat topeng secara kreatif dalam hal teknik dan bahan


10.2
Mengekspresikan diri melalui gambar ilustrasi manusia dan kehidupannya


10.3
Menyiapkan karya seni rupa yang diciptakan untuk pameran kelas


10.4
Menata karya seni rupa yang diciptakan dalam bentuk pameran kelas/sekolah

Seni Musik

11.
Mengapresiasi karya  seni musik
11.1
Mengidentifikasi berbagai ragam lagu daerah Nusantara


11.2
Menjelaskan makna ansambel gabungan


11.3
Menampilkan sikap apresiatif  terhadap berbagai musik/lagu wajib dan daerah Nusantara

12.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
12.1
Memainkan alat musik ritmis dan melodis sederhana  dalam bentuk ansambel gabungan


12.2
Menyiapkan  pertunjukan lagu daerah Nusantara dengan iringan sederhana untuk dipentaskan di kelas atau di sekolah


12.3
Mementaskan pertunjukan lagu daerah Nusantara dengan iringan sederhana di kelas atau di sekolah

Seni Tari

13

Mengapresiasi karya seni tari
13.1
Mengidentifikasi gerak, busana, dan perlengkapan seni tari Nusantara daerah lain


13.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan gerak, busana, dan perlengkapan karya seni tari Nusantara daerah lain


13.3
Menampilkan sikap apresiatif terhadap simbol yang terkandung dalam karya seni tari Nusantara daerah lain
14.
Mengekspresikan diri melalui seni tari
14.1
Menyiapkan penyajian tari Nusantara daerah  lain  dengan iringan


14.2
Menyajikan tari Nusantara daerah  lain  dengan iringan


14.3
Mengadakan pementasan perpaduan seni musik dan seni tari
Keterampilan

15.
Mengapresiasi karya kerajinan
15.1


15.2
Mendeskripsikan  kesesuaian fungsi, kekuatan, dan keindahan karya kerajinan makrame
Menampilkan sikap apresiatif terhadap karya kerajinan makrame

16.
Membuat karya kerajinan dan benda permainan
16.1
Merancang karya kerajinan makrame


16.2
Membuat karya kerajinan makrame



16.3
Merancang benda permainan yang digerakkan dengan tali


16.4
Membuat benda permainan yang
digerakkan dengan tali


Keterangan
Makrame: Membuat benda pakai/hias dari bahan tali-temali dengan teknik simpul.


Kelas   VI, Semester 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

1.
Mengapresiasi  karya seni rupa
1.1
Mengidentifikasi jenis motif hias pada karya seni rupa Nusantara daerah lain 


1.2
Menjelaskan cara membatik


1.3
Menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan motif hias karya seni rupa Nusantara daerah lain

2.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni rupa
2.1
Membatik dengan teknik sederhana

2.2
Mengekspresikan diri melalui gambar ilustrasi dengan tema suasana di sekitar sekolah


2.3
Merancang boneka


2.4
Membuat boneka berdasarkan rancangan

Seni Musik

3.
Mengapresiasi  seni musik
3.1
Mengidentifikasi berbagai ragam musik daerah Nusantara


3.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap berbagai ragam musik daerah Nusantara

4.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni musik
4.1
Memainkan alat musik ritmis dan melodis


4.2
Menyanyikan lagu wajib, daerah dan Nusantara dengan iringan sederhana


Seni Tari

5.

Mengapresiasi karya seni tari
5.1
Menjelaskan makna pola lantai pada tarian


5.2
Membandingkan pola lantai gerak tari Nusantara daerah setempat


5.3
Menganalisis pola lantai gerak tari Nusantara daerah setempat

6.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
6.1


Menyiapkan peragaan tari Nusantara daerah setempat dengan pola lantai secara perorangan dan berkelompok


6.2
Memeragakan tari Nusantara daerah setempat dengan pola lantai secara perorangan dan berkelompok

Keterampilan

7.
Mengapresiasi karya kerajinan
7.1

Mendeskripsikan kesesuaian fungsi, kekuatan, dan keindahan karya kerajinan anyaman


7.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap karya kerajinan anyaman

8.
Membuat karya kerajinan
8.1
Membuat kerajinan anyaman


8.2
Merancang benda pakai dari bahan anyaman


8.3
Membuat benda pakai dari bahan anyaman



Kelas VI, Semester 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa

9.
Mengapresiasi  karya seni rupa
9.1
Mengidentifikasi jenis motif hias pada karya seni rupa Nusantara daerah lain 


9.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan motif hias karya seni rupa Nusantara daerah lain

10.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni rupa
10.1
Mengekspresikan diri melalui gambar ilustrasi suasana alam sekitar


10.2
Menyiapkan karya seni rupa yang dibuat untuk pameran kelas


10.3
Menata karya seni rupa yang dibuat untuk pameran kelas

Seni Musik

11.
Mengapresiasi karya seni musik
11.1
Membandingkan berbagai lagu dan musik Nusantara


11.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap berbagai lagu dan musik Nusantara

12.
Mengekspresikan diri melalui karya  seni musik
12.1
Memainkan alat musik ritmis dan melodis


12.2
Menyiapkan  pertunjukan  lagu daerah dan lagu Nusantara dengan iringan musik sederhana


12.3
Mementaskan pertunjukan nyanyian  lagu daerah dan lagu Nusantara dengan iringan musik sederhana



Seni Tari

13.

Mengapresiasi karya seni tari
13.1
Membandingkan pola lantai gerak tari Nusantara


13.2
Menganalisis pola lantai gerak tari Nusantara berdasarkan pengamatan

14.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
14.1
Memeragakan tari Nusantara dengan pola lantai secara berkelompok


14.2
Menyiapkan pertunjukan tari Nusantara di sekolah


14.3
Menggelar pertunjukan tari Nusantara di sekolah

Keterampilan

15.
Mengapresiasi karya kerajinan
15.1

Mendeskripsikan kesesuaian fungsi, kekuatan, dan keindahan karya kerajinan benda mainan beroda


15.2
Menampilkan sikap apresiatif terhadap karya kerajinan benda mainan beroda

16
Membuat  benda mainan beroda
16.1
Merancang benda mainan beroda


16.2
Membuat benda mainan beroda


E.  Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.